
Suarahebat.com - PEKANBARU | Walikota Pekanbaru, Jumat (15/8/2025),12:25 WIB menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru bukan kebijakan yang lahir di masa pemerintahannya. Ia mengklarifikasi bahwa usulan kenaikan tarif PBB sudah diajukan sejak Februari 2023, ketika kota ini masih dipimpin oleh pejabat walikota, dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada Januari 2024.
"Saat saya dan Pak Markarius dilantik, Februari 2025, kebijakan itu sudah berlaku. Jadi bukan kami yang mengusulkan kenaikan ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan tarif PBB dari 0,1 menjadi 0,3 persen adalah hasil pembahasan di DPRD Pekanbaru berdasarkan inisiatif Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2023. Meski begitu, ia mengaku sejak awal masa jabatannya langsung menggelar rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari cara meringankan beban masyarakat.
"Prinsip saya sama seperti saat menurunkan tarif parkir dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 untuk mobil, dan dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 untuk motor. Bahkan saat HUT Pekanbaru, parkir gratis di pusat perbelanjaan. Intinya saya ingin memberikan kelonggaran dan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.
Beberapa stimulus sudah diberikan, seperti potongan 75 persen bagi veteran dan rencana pembebasan PBB untuk nilai tertentu. Walikota juga berencana mengusulkan revisi Perda PBB kepada DPRD dengan dasar kajian mendalam.
"Kalau tarif PBB terlalu tinggi, masyarakat akan malas membayar. Tapi kalau tarifnya wajar, seperti jualan ritel, meski kecil tapi banyak yang membayar, sehingga pendapatan asli daerah tetap bisa meningkat," paparnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencari solusi agar kebijakan PBB di Pekanbaru lebih proporsional tanpa mengabaikan kebutuhan pendapatan daerah.
Red / seprinaldi
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Ketum PMN Murka! Media Asal Tuduh Advokat, Tak Punya Etika Jurnalistik.
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Wabup Rohil Tinjau Tapal Batas Sengketa Lahan dengan Rohul
Kasus PT Peputra & IYS Rugikan Negara, Aliansi Desak APH Tegas!
Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2025
Diselenggarakan Polres, Bupati Bengkalis Bacakan Empat Poin Deklarasi Damai